You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
63 Rumah eks Yonhubad Dikosongkan Paksa.
63 Rumah eks Yonhubad Dikosongkan Paksa. .
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

63 Rumah di Gambir Dikosongkan Paksa

Karena menolak pindah meski tidak lagi memiliki hak untuk menempati, sebanyak 63 rumah eks anggota Batalion Perhubungan Angkatan Darat (Yonhubad) di Jalan Pejambon I, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/1), dikosongkan paksa ribuan petugas gabungan.

Bagi yang belum punya rumah pribadi, barangnya kita evakuasi ke rumah kontrakkan yang telah disiapkan

Sebelum dilakukan pengosongan paksa, Kodam Jaya mengaku sudah melalui prosedur pemberitahuan dan peringatan agar para penghuni rumah segera pindah.

Pantauan beritajakarta.com, pengosongan paksa itu melibatkan sedikitnya 1.000 personel Kodam Jaya yang dibantu 91 petugas Satpol PP Jakarta Pusat.

Warga Bantaran Kali Mookevart Akan Direlokasi ke Rusun

Para petugas terlihat mengangkut seluruh barang yang masih ada di dalam puluhan rumah tersebut. Selanjutnya petugas meletakkannya ke atas truk di luar rumah. Secara umum pengosongan itu berlangsung kondusif.

Kapendam Jaya, Letkol Inf Heri Prakosa Ponco Wibowo mengatakan, awalnya perumahan di Jalan Pejambon I itu ditempati 147 kepala keluarga (KK). Namun 84 KK sudah pindah secara sukarela, sedangkan 63 KK lainnya tetap bertahan.

"Bagi penghuni yang memiliki rumah pribadi barangnya kita antarkan. Bagi yang belum punya rumah pribadi, barangnya kita evakuasi ke rumah kontrakkan yang telah disiapkan," kata Heri.

Menurut Heri, sesuai kebijakan Kodam Jaya, bagi penghuni yang masih bertahan sudah diberikan uang kerohiman sebesar Rp 35 juta per KK untuk purnawirawan dan Rp 20 juta untuk anaknya. Sedangkan bagi prajurit atau PNS aktif diberikan uang Rp 10 juta per KK.

Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Pusat, Maruli Sijabat menambahkan, personel Satpol PP ditugaskan untuk melakukan negosiasi terhadap penghuni rumah yang masih ngotot bertahan.

"Untuk satu rumah, tiga orang personel Satpol PP dibantu TNI melakukan negosiasi. Proses pengosongan cukup kondusif," ujar Maruli.

Ichwan(47), Ketua RT 15/01 Kelurahan Gambir mengaku, puluhan KK sejak awal memang menolak untuk pindah rumah. Sebab mereka berdalih sudah menempati rumah tersebut sejak tahun 1951 silam. Apalagi uang pesangon yang diberikan dinilai tidak memadai.

"Di sini yang tinggal anak pensiunan semua. Orangtua kita juga meninggal untuk bela negara. Kalau idealnya ya seharusnya uang pesangon Rp 150 juta," tandas Ichwan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1987 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1790 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye980 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye905 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye807 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik